Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais dan Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi daftarkan Partai Ummat ke KPU. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Setelah melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga menggelar mediasi, kini Partai Ummat diperbolehkan mengikuti tahapan verifikasi ulang sebagai peserta Pemilu 2024.

Hasil verifikasi administrasi dan faktual tersebut nantinya jadi pertimbangan Partai Ummat untuk lolos jadi peserta pemilu.

Pengamat Politik dari Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai, meski Partai Ummat berpotensi jadi peserta Pemilu 2024, namun parpol besutan Amien Rais itu sulit untuk lolos parlementary threshold.

"Walaupun Partai Ummat akan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, namun saya perkirakan tidak akan berhasil menempatkan kadernya di DPR RI karena tidak lolos ambang batas (parlementary threshold)," kata Fernando kepada IDN Times, Rabu (28/12/2022).

1. Partai Ummat tak memiliki basis dukungan yang jelas

Ilustrasi Partai Ummat (IDN Times/Sachril Agustin)

Fernando menuturkan, Partai Ummat tidak memiliki basis massa yang terorganisir seperti partai lain. Dengan demikian, untuk lolos ambang batas parlemen sebesar empat persen pun dinilai sangat sulit.

"Saya perkirakan Partai Ummat tidak akan berhasil menempatkan kadernya di DPR RI karena sangat sulit untuk mencapai perolehan suara 4 persen. Apalagi Partai Ummat tidak memiliki basis massa yang jelas," ucap dia.

2. Amien Rais dinilai kehilangan magnet simpatik dari publik

Editorial Team

Tonton lebih seru di