Jakarta, IDN Times - Setelah melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga menggelar mediasi, kini Partai Ummat diperbolehkan mengikuti tahapan verifikasi ulang sebagai peserta Pemilu 2024.
Hasil verifikasi administrasi dan faktual tersebut nantinya jadi pertimbangan Partai Ummat untuk lolos jadi peserta pemilu.
Pengamat Politik dari Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai, meski Partai Ummat berpotensi jadi peserta Pemilu 2024, namun parpol besutan Amien Rais itu sulit untuk lolos parlementary threshold.
"Walaupun Partai Ummat akan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, namun saya perkirakan tidak akan berhasil menempatkan kadernya di DPR RI karena tidak lolos ambang batas (parlementary threshold)," kata Fernando kepada IDN Times, Rabu (28/12/2022).