Meutya Sebut Audit Sistem Komdigi Tunggu Penyidikan Polisi Rampung

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan, pemblokiran judi online menjadi salah satu arahan yang diberikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Meutya mengatakan, pemblokiran konten negatif saja tidak cukup untuk memberantas judi online di Indonesia. Menurutnya, diperlukan audit sistem dan audit sumber daya manusia (SDM) secara menyeluruh dalam upaya pemberantasan judi online.
"Pada dasarnya pemblokiran konten negatif ini tidak cukup. Langkah ini tidak cukup kalau hanya dilakukan pemblokiran saja. Lebih lanjutnya, tentu audit sistem audit SDM itu juga tengah kami lakukan," kata Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Kendati demikian, Meutya mengatakan, audit sistem saat ini belum bisa dilakukan mengingat masih adanya proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH).
Pasalnya, kata dia, sistem yang saat ini ada akan menjadi objek dalam penyidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian untuk mengungkap kasus judi online di Komdigi.
"Kami belum dapat melakukan pembaharuan-pembaharuan khususnya yang terkait sistem teknologi," kata dia.
"Karena yang saat ini masih ada kemungkinan dilakukan atau dilakukan atau menjadi objek pengembangan penyidikan," lanjut dia.
Diketahui, usai Presiden Prabowo Subianto dilantik, pihaknya telah menangani 187 ribu situs yang diduga memberikan fasilitas judi online.