Jakarta, IDN Times - Kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan terus jadi perhatian, karena lingkungan pendidikan sekali pun seseorang berpotensi mengalami tindak kekerasan seksual dan bukan ruang yang seratus persen aman untuk menimba ilmu.
Pengaduan langsung ke Komnas Perempuan selama rentang 2015 hingga Agustus 2020 menunjukkan, lingkungan pendidikan bukanlah ruang bebas dari kekerasan. Pada 2015, Komnas Perempuan menerima tiga kasus, 10 kasus 2016, 3 kasus 2017, 10 kasus 2018, dan pada 2019 meningkat menjadi 15 kasus dan 10 kasus hingga Agustus 2020.
"Kasus yang diadukan merupakan puncak gunung es karena umumnya kasus-kasus kekerasan di lingkungan pendidikan cenderung tidak diadukan atau dilaporkan, antara lain karena merasa malu dan tidak tersedianya mekanisme pengaduan, penanganan dan pemulihan korban," tulis laporan Komnas Perempuan, dikutip Selasa (23/11/2021).
Komnas Perempuan menilai dengan adanya laporan yang diterima, artinya sistem penyelenggaraan pendidikan secara nasional haruslah serius mencegah dan menangani kekerasan.