Anggota Fraksi PKB Ingin Jokowi Bersuara Dukung RUU TPKS

Jakarta, IDN Times - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) atau yang sebelumnya bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masih berlangsung di DPR. Anggota Baleg DPR Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, mengatakan waktu untuk penyusunan draf RUU TPKS sebelum diambil keputusan sekitar 10 hari lagi.
"Nah, ini masih ada kesempatan karena di-pending, belum diambil keputusan sehingga masih ada waktu lebih kurang 10 hari," kata Luluk dalam diskusi virtual, Sabtu (20/11/2021).
Luluk menjelaskan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya, menargetkan penyusunan RUU TPKS sampai 25 November 2021. Namun, sambungnya, pengambilan keputusan draf RUU PKS di Baleg DPR bisa lewat 25 November.
"Tetapi anggapnya rapurnya (rapat paripurna) 16 (Desember 2021), sehingga sebelum rapurnya itu harus ada minimal satu kali lagi rapat untuk pleno di tingkat Baleg. Maka di situlah kesempatannya yang kemudian kita harapkan fraksi mayoritas bisa memberikan dukungan kepada RUU ini," ujar dia.
1. Penyusunan RUU TPKS belum satu suara di DPR

Luluk mengungkapkan penyusunan RUU TPKS belum satu suara di DPR. Bila keputusan draf RUU TPKS dilakukan pada rapat kemarin, sambungnya, kemungkinan besar RUU usulan DPR ini gugur.
"Karena kalau dihitung-hitung, maka pasti kalah yang mendukung gitu. Karena komposisi sementara yang ada di Baleg baru berbanding 5-4. Lima itu pada posisi menolak, itu bisa dipastikan," kata dia.
2. Luluk ingin Jokowi dukung RUU TPKS

Lebih lanjut, Luluk menjelaskan, fraksi yang mendukung RUU TPKS masih melakukan lobi-lobi ke fraksi yang menolak. Agar RUU ini bisa sah menjadi undang-undang, dia ingin Presiden Joko "Jokowi" Widodo turun tangan untuk bersuara dan mendukung RUU ini.
"Kalau ini boleh ditanya ya, kalau ini terbuka aja saya, presiden perlu punya statement dan perlu menunjukkan sikapnya memberikan dukungan RUU ini," kata dia.
3. Alasan Luluk ingin Jokowi bersuara

Luluk menyebutkan alasan dirinya ingin Presiden Jokowi bersuara. Semua orang, kata dia, termasuk Jokowi, mempunyai cucu. Dia mengatakan RUU TPKS dibuat untuk melindungi korban kekerasan seksual, termasuk keluarga presiden.
"Presiden juga punya cucu, laki-laki dan perempuan yang juga akan jauh lebih nyaman kalau kemudian bisa dilindungi dengan RUU (TPKS) ini, karena ini sifatnya selain penanganan, penindakan, juga pencegahan dan namanya korban kekerasan seksual, dia gak pilih kasih," ujar Luluk.