Jakarta, IDN Times - Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan apakah sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional terbuka atau tertutup. Mahfud kemudian meminta ada pengusutan terkait dugaan kebocoran putusan MK itu.
Isu MK akan memutuskan pemilu dengan sistem proporsional tertutup itu pertama kali disampaikan Denny Indrayana. Denny merupakan Wamenkumham era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2011-2014.
"Mantan wamenkumham ya? Ya, saya katakan kalau betul itu bocor itu salah. Yang salah, satu, yang membocorkan yang di dalam. Saya tadi sudah ke MK supaya diusut siapa di dalam yang suka bicara, itu kalau memang sudah diputuskan, kalau memang bocor. Itu kan bisa tidak bocor juga," ujar Mahfud di Westin Hotel, Jakarta, Senin (29/5/2023).
"Denny juga supaya menjelaskan bahwa itu benar dan itu nanti tentu akan terlihat dalam perjalanan waktu siapa yang benar, siapa yang salah. Tapi, tidak boleh sebuah putusan belum diketok, sebuah putusan belum diketok itu tidak boleh bocor ke orang. Kalau (sudah) diketok itu harus disebarkan agar tidak ada yang mengubah, kan itu kalau di MK itu," sambungnya.