Tim Hukum AMIN saat konferensi pers usai sidang PHPU, Senin (1/4/2024). (IDN Times/Aryodamar)
Adapun, pihak paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai Pemohon I sudah lebih dulu mengikuti sidang pemaparan saksi dan ahli pada Senin (1/4/2024) pagi.
Dalam pernyataannya, para saksi dan ahli yang diundang AMIN ke MK menyampaikan berbagai keterangan terkait curangnya penyelenggaraan Pemilu 2024 hingga intervensi pemerintah untuk memenangkan paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
MK sendiri sudah menjadwalkan akan mengundang empat menteri sekaligus dalam sidang lanjutan yang digelar pada Jumat (5/4/2024).
Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih, menjelaskan alasan mengapa MK merasa perlu mendengarkan keterangan dari empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keputusan itu usai mendengarkan dalil-dalil para pemohon, bukti, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan Bawaslu.
Keempat menteri itu ialah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Setelah mendengarkan keterangan dari pihak-pihak tersebut maka kami menilai perlu didalami lebih lanjut keterangan empat pihak (menteri) tersebut," ujar Enny kepada media di Jakarta, Senin.
Ia pun memastikan bakal menyampaikan pemanggilan secara resmi dengan menggunakan surat.
"Dengan adanya pemanggilan yang sah dan patut, maka pihak-pihak tersebut dapat hadir," kata dia.
Sementara, Ketua MK, Suhartoyo membantah pemanggilan empat menteri itu sebagai bentuk keberpihakannya terhadap kepentingan salah satu paslon. Ia menggarisbawahi pemanggilan terhadap empat menteri dan DKPP bersifat untuk mengakomodir kepentingan para hakim.
"Jadi, dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak. Tapi, kami mengambil sikap tersendiri, karena jabatan hakim. Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," kata Suhartoyo.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.