Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan, pihaknya akan membahas penghapusan presidential threshold ini nanti akan dibahas dalam revisi undang-undang pemilu. Adapun, DPR RI sempat mewacanakan untuk melakukan revisi terhadap sejumlah undang-undang pemilu dan politik dalam bentuk omnibus.
Adies mengatakan, MK memberikan pertimbangan kepada pembuat undang-undang untuk melakukan rekayasa konstitusi. Sehingga, pembahasan penghapusan ambang batas pencalonan presiden itu nanti akan dibahas oleh Komisi II DPR RI di dalam revisi undang-undang pemilu.
"Ya, tu nanti akan dibahas semua mngkin, semua mungkin, Krn ini kan menyangkut dengan pemilu legislatif pilkada, dan juga pilpres nanti seperti apa akan dibuat rekayasa-rekayasa konstitusional, kita serahkan dari Komisi II dan para stakeholder terkait," kata dia.