Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan pemeriksaan perkara pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU Cipta Kerja), pada Selasa (19/8/2025).
Para pemohon dalam perkara Nomor 112/PUU-XXIII/2025 ini diajukan oleh Gerakan Rakyat Menggugat Proyek Strategis Nasional (Geram PSN). Di antaranya terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), serta 19 pemohon lainnya yang terdiri atas sejumlah yayasan dan perkumpulan advokat. Mereka mempermasalahkan mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merugikan masyarakat di berbagai daerah.