Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan kasus kekerasan seksual terhadap puluhan anak di Tangerang. Ironisnya, kejadian tersebut berlangsung di dua tempat berbeda, yaitu sebuah panti asuhan dan rumah pengajian.
Kasus ini menambah daftar panjang tren kekerasan seksual terhadap anak yang terus meningkat setiap tahun.
Ketua KPAI, Ai Maryati, menjelaskan bahwa 18 anak menjadi korban kekerasan seksual di sebuah panti asuhan di Tangerang Kota. Sementara itu, di lokasi lain yang berbasis rumah pengajian, ditemukan hampir 20 anak mengalami kekerasan seksual oleh predator yang memanfaatkan lingkungan keagamaan sebagai kedok.
"Kami menemukan pola yang sama, di mana kekerasan terjadi di institusi berbasis pengasuhan anak, baik itu panti asuhan maupun lembaga pendidikan berbasis keagamaan," ujar Ai Maryati di Kemensos, Selasa (18/2/2025).