Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan tindakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sudah bisa dikategorikan tindakan terorisme. Aksi mereka dinilai sudah mengintimidasi dan memberikan rasa takut pada masyarakat.
"Ini bisa kategori kegiatan terorisme. Kegiatan-kegiatan sudah menjurus terorisme, karena memunculkan rasa tidak aman, rasa takut yang terbangun berlebihan bagi masyarakat," kata Moeldoko dalam keterangan persnya yang disiarkan secara daring, Rabu (28/4/2021).