Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap motif pembunuhan oleh Aidil Zacky Rahman alias Zack (19) dan Sinta Dewi (22) terhadap anak kandungnya, RMR berusia tiga tahun sembilan bulan yang jenazahnya ditemukan di sebuah ruko di Tambun, Bekasi pada Minggu (5/1/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra mengatakan, tersangka diduga kesal kepada korban.
“Para tersangka kesal atau emosi terhadap korban yang ditegur oleh karyawan sebuah minimarket karena muntah di teras tempat para tersangka mengemis sehari-hari,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).