Orangtua Jadi Tersangka Kasus Bocah Tewas di Ruko Bekasi

- Kedua orangtua korban ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anaknya di ruko Kalimalang, Bekasi
- Penahanan langsung dilakukan setelah penangkapan oleh tim Resmob Polda Metro Jaya di wilayah Pantura
Jakarta, IDN Times - Kedua orangtua dari bocah yang ditemukan tewas di ruko Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, kedua tersangka adalah AZR (19) sebagai ayah korban dan ibu korban berinisial SD (22).
“Kita sudah tetapkan kedua pelaku sebagai tersangka. Langsung kita lakukan penahanan,” kata Ade Ary saat dihubungi, Minggu (12/1/2025).
1. Kedua tersangka ditangkap di Pantura

Sebelumnya, AZR dan SD ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya di wilayah Pantura, Rabu (8/1/2025) malam atau dua hari setelah korban ditemukan pada Senin (6/1/2025).
Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh mengatakan, korban tewas diduga dibunuh kedua orangtuanya.
“Benar (korban dibunuh orangtuanya),” kata Kukuh saat dihubungi, Kamis (9/1/2025).
2. Korban ditemukan tertutup sarung hitam

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, bocah berusia empat tahun itu ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang ditutup sarung hitam.
Korban saat itu mengenakan celana panjang dan kaus pendek. Di jasadnya ditemukan luka-luka.
“Diperkirakan korban adalah gelandangan atau anak jalanan,” kata Ade Ary.
3. Ditemukan sejumlah luka hingga bekas sundutan rokok di tubuh korban

Di tubuh korban, terdapat luka lecet di pipi kiri, memar di kuping kiri, luka seperti sundutan rokok di pantat dan kaki serta di bagian kepala tengah belakang terdapat benjolan, lebam di pinggang kanan, dan dari mulut korban mengeluarkan cairan.
“Saat ini penyelidikan terus pendalaman,” ujar Ade Ary.