Ilustrasi pengeroyokan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Saat itu, kata Arsya, tim yang dipimpin AKBP Reinhard Nainggolan menemukan posisi korban yang berada di lantai dua showroom motor tersebut.
Selain menyelamatkan korban, Arsya mengatakan, pihaknya juga berhasil menangkap dua orang terduga pelaku berinisial AB dan R.
“Korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat. Selain itu, dua terduga pelaku juga telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata dia.
Di sisi lain, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit hanphone milik terduga pelaku hingga surat pernyataan untuk kepentingan penyidikan.
“Kecepatan respons terhadap laporan masyarakat menjadi komitmen kami. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melapor sehingga peristiwa dapat segera ditangani,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 450 dan/atau Pasal 451 dan/atau Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Saat ini, korban, para terduga pelaku, serta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap motif peristiwa tersebut.