Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet (Dok.IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan anggota legislatif di tingkat DPRD kota/kabupaten, DPRD provinsi dan DPR RI yang terpilih pada Pemilu 2024, mendapatkan pembekalan pemahaman ideologi Pancasila dan filsafatnya.

Menurut politikus yang akrab disapa Bamsoet itu, pembekalan ideologi Pancasila dan filsafatnya diberikan sebelum anggota legislatif yang baru mulai menjalankan tugasnya di parlemen.

"KPU bisa bekerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Institut Filsafat Pancasila, untuk 'membina' anggota DPRD kota/kabupaten, DPRD provinsi serta DPR RI periode 2024-2029 mengenai ideologi Pancasila dan filsafatnya,” kata dia, usai menerima Direktur Institut Filsafat Pancasila Yoseph Umarhadi, dilansir ANTARA, Sabtu (11/3/2023).

1. Perlunya penguatan tentang ideologi Pancasila bagi anggota legislatif

Ilustrasi - Ketua DPR RI Puan Maharani melantik 4 anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di ruang rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (14/6/2022). (IDN Times/Siti Nurhaliza).

Bamsoet menjelaskan pembekalan perlu dilakukan karena anggota dewan baru memiliki beragam latar belakang, sehingga diperlukan kesepahaman, serta penguatan tentang ideologi Pancasila.

Dia mengingatkan anggota legislatif maupun eksekutif harus mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam mengatur penyelenggaraan negara, sehingga setiap peraturan serta kebijakan yang dibuat mampu mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

2. Sebanyak 40 persen pasal UUD NRI 1945 dianggap inkonsisten dan tidak mengacu Pancasila

Editorial Team

Tonton lebih seru di