Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PAN Eddy Soeparno menyatakan komitmennya untuk mengawal penanganan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menegaskan, sektor pertambangan dan hilirisasinya sangat diperlukan, karena selain menyumbang pendapatan negara juga menyerap tenaga kerja.
Namun, perusahaan tambang yang tidak taat aturan dan merusak kawasan wisata alam seperti Raja Ampat patut diganjar hukuman berat dan pelakunya tidak diperkenankan melakukan kegiatan usaha pertambangan sampai kapanpun.
"Sekali lagi saya tegaskan, kegiatan ekonomi dalam bentuk apapun wajib berjalan di dalam koridor hukum yang mengaturnya. Jika ada yang melanggar ketentuan atau bahkan tidak mengindahkan ketentuan sama sekali, selayaknya diganjar hukuman penjara yang berat, mengganti rugi biaya lingkungan yang rusak, serta masuk black list pertambangan untuk seterusnya," kata Eddy Soeparno, dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).
"Raja Ampat adalah anugerah dari Yang Maha Kuasa untuk Indonesia dan menjadi kebanggaan alam kita semua. Sehingga jika ditemukan pelanggaran pertambangan, saya mendukung untuk ditindak hukum secara tegas dan berat," sambungnya.