Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menepis isu akan ada amandemen UUD 1945 dalam waktu dekat. Hal ini merespons pertemuan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dan Ketua MPR Bambang Soesatyo beberapa waktu lalu.
Muzani berujar, pertemuan antara Presiden dan Ketua MPR itu hanya membahas hal-hal yang sekiranya bisa membatalkan jabatan presiden baru terpilih, salah satunya keadaan darurat. Pasalnya, hal itu belum ada dalam undang-undang.
"Yang dibicarakan ketua MPR ke Presiden adalah UUD (1945) kita belum memuat tentang keadaan darurat, kira-kira seperti itu," ujar Muzani di GBK, Minggu (13/8/2023).