Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, mengusulkan agar revisi UU Pemilu dapat memperberat sanksi bagi pihak yang melakukan transaksi jual beli suara pada gelaran pemilu. Ia meyakini, sanksi ini efektif untuk mencegah tumbuh suburnya praktik ilegal tersebut.
"Undang-Undang Pemilu pasti harus dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan akan tuntutan dan perkembangan. Salah satu yang akan menjadi sorotan PKB adalah agar ada pasal-pasal yang mengurangi suburnya transaksi jual-beli suara, sanksinya diperberat," kata Muhaimin saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025) malam.