Jelang Pilkada, Belasan Ribu Millennial Tangsel Belum Punya KTP-el

Padahal, KTP menjadi syarat bisa nyoblos di pilkada

Tangerang Selatan, IDN Times - Jelang Pilkada Serentak 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan mempermudah pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada remaja berusia 16-17 tahun. Hingga kini, ada belasan ribu pemilih generasi millennial ini belum melakukan perekaman KTP-el.

Kadisdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan menerangkan, pembatasan pembuatan KTP itu bisa dilakukan sampai tanggal 9 Desember 2020.

“Jadi gini supaya hari H misalkan dia mau ikut nyoblos, dia boleh direkam sekarang, dia misalkan usianya baru 16 tahun 9 bulan. Nah boleh, tapi nanti pas tanggal 9 Desember,” ujarnya, Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Daftar Bakal Paslon yang Maju di Pilkada Serentak 2020 di Banten 

1. Sebanyak 19 ribu anak muda akan berusia 17 tahun pada 9 Desember mendatang

Jelang Pilkada, Belasan Ribu Millennial Tangsel Belum Punya KTP-elIStockphoto.com/www.instagram.com/elvraelp

Dedi menerangkan, dalam catatan Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi mengatakan, ada 19 ribu jiwa yang pada tanggal 9 Desember 2020 berusia tepat di umur 17. Pihaknya optimis untuk sanggup melayani semua itu, dengan catatan partisipasi warga, karena tidak mungkin pihaknya datang ke rumah masing-masing.

“Jadi wargalah yang datang ke kecamatan. Sudah disosialisasikan ke semuanya,” terangnya.

2. Tersisa 14 ribu jiwa belum merekam KTP

Jelang Pilkada, Belasan Ribu Millennial Tangsel Belum Punya KTP-elIlustrasi KTP Elektronik atau E-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dedi mencatat, hingga saat ini orang yang akan berumur 17 di tanggal 9 Desember 2020 tersisa 14 ribu jiwa lagi yang belum merekam KTP.

“Persyaratan cukup fotocopi KK dan akte lahir. Dan ada bukti tanda terima bahwa dia sudah direkam, dan tinggal ambil dia nanti pas 17 tahun,” paparnya.

3. Disdukcapil Tangsel siapkan 100 blangko di tiap kecamatan per hari

Jelang Pilkada, Belasan Ribu Millennial Tangsel Belum Punya KTP-elIlustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Dedi menjelaskan, saat ini per kecamatan disiapkan 100 blanko per hari, sehingga di 7 kecamatan total ada 700 perhari, termasuk umur 16 tahun 9 bulan, namun akan dicetak saat tepat di umur 17 tahun.

“Bahkan KPU Tangsel hampir seminggu sekali dia padukan data dengan kita,” tutupnya.

Baca Juga: PSI Tangsel: ASN Harus Tetap Netral pada Pilkada Tangsel 2020 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya