Seorang anak terlihat sedang belajar sambil menunggu Warung Kaki Lima yang menjual minuman di sekitar Kota Tua, Jakarta Barat pada Rabu (5/8/2020) (IDN Times/Reynaldy Wiranata)
Selain itu, Haedar menilai PPN sekolah bisa mengancam keberlangsungan lembaga pendidikan, termasuk yang digerakkan organisasi kemasyarakatan (ormas). Padahal selama ini lembaga-lembaga itu yang membantu pemerataan pendidikan, di saat pemerintah tak mampu menyelenggarakan pendidikan merata.
"Semestinya pemerintahlah yang berkewajiban penuh menyelenggarakan pendidikan dan kebudayaan bagi seluruh rakyat sebagaimana perintah konstitusi, yang berarti jika tidak menunaikannya secara optimal sama dengan mengabaikan konstitusi," kata dia.
Menurutnya, pemerintah seharusnya perlu berterima kasih kepada ormas penyelenggara pendidikan, bukan malah membebani dengan PPN. Sebab telah membantu meringankan beban kewajiban pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan dan program kerakyatan lainnya.
"Ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, Kristen, Katolik, dan sebagainya justru meringankan beban dan membantu pemerintah yang semestinya diberi reward atau penghargaan, bukan malah ditindak dan dibebani pajak yang pasti memberatkan," kata Haedar.