Jakarta, IDN Times - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir meminta Mahkamah Konstitusi (MK) profesional dalam menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Sehingga, mampu memberikan putusan yang adil dan objektif.
"Meminta kepada MK agar bekerja lebih profesional dan imparsial dalam mengadili dan memutus sengketa pemilu. Penyelesaian sengketa pemilu yang adil dan objektif merupakan solusi dan memberikan kepastian politik," ujar Haedar dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/3/2024).
"Bagi MK penyelesaian sengketa pemilu dengan jujur dan amanah merupakan momentum untuk meningkatkan kinerja, memperbaiki citra, dan memulihkan kepercayaan publik yang selama ini menurun," sambungnya.