Jakarta, IDN Times - Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LHKI) menyampaikan pandangannya kepada Presiden Prabowo Subianto terkait Board of Peace (BoP), yang dibentuk atas usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 29 September 2025.
Pandangan tersebut tertuang dalam suara nomor : 326/I.0/A/2025 yang ditujukan kepada Presiden dan Menteri Luar Negeri Indonesia. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Syafiq A. Mughni, menyampaikan Muhammadiyah berpandangan upaya apapun untuk mewujudkan perdamaian harus disertai keadilan.
"Tanpa keadilan perdamaian itu akan bersifat semu karena melanggar prinsip keadilan dan hak asasi manusia (HAM) yang telah diakui dalam hukum internasional," ucap Syafiq dikutip Senin (9/2/2026).
