Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan artificial intelligence atau kecerdasan buatan (AI) tidak bisa menjadi rujukan penjelasan agama. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menjelaskan AI tidak memiliki kesadaran layaknya manusia.
Padahal, kata Cholil, kesadaran merupakan unsur yang sangat penting ketika seorang ulama mengeluarkan fatwa. Ia menegaskan, penetapan fatwa memerlukan wawasan mendalam serta pemahaman yang erat dengan kondisi nyata masyarakat.
"Seorang mufti harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang yurisprudensi Islam. Meski kecerdasan buatan adalah karunia, dan berkah yang besar dari Allah," ujar Cholil dilansir dari laman resmi MUI, Selasa (19/8/2025).