Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Dewan Halal Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhamad Nadratuzzaman Hosen, mengimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir penggunaan vaksin COVID-19 yang mengandung unsur haram. Menurutnya, MUI menjadi pihak yang bertanggung jawab di akhirat kelak terkait penggunaan vaksin tersebut.
"Kalau MUI membolehkan dipakai, di akhirat gak usah takut, lapor saja, 'saya divaksin dengan bahan haram tapi dibolehkan MUI'. Nah, itu MUI yang tanggung jawab, bukan pribadi-pribadi," ujar Naratuzzaman kepada IDN Times, Rabu (1/9/2021).
Naratuzzaman berharap masyarakat tak lagi mempersoalkan mengenai vaksinasi yang mengandung unsur haram.