Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, mengaku tak habis pikir dengan isi perjanjian perdagangan resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) Indonesia - Amerika Serikat yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto di Washington DC pada Kamis (19/2/2026). Ia menilai, di dalam poin-poin kesepakatan yang tertuang di dalam dokumen 45 halaman tersebut menyerupai penjajahan.
"Ini perjanjian atau penjajahan ya? Kok jebol semua aturan dan bebas dagang. Jadi, bebas mengelola semua kekayaan Indonesia," ujar Cholil di akun media sosialnya, Sabtu (21/2/2026) malam.
"Ini melanggar konstitusi dan hak asasi," imbuhnya.
IDN Times telah menghubungi Cholil dan meminta izin pandangannya tersebut untuk dikutip. Cholil pun juga bingung mengapa pemerintah membiarkan adanya kelonggaran sertifikasi halal pada produk-produk Negeri Paman Sam yang akan masuk ke Tanah Air.
"Soal sertifikasi halal juga tak peduli," katanya.
Ia pun mendorong umat Islam agar tidak membeli produk-produk dari Negeri Paman Sam yang tak mengantongi sertifikasi halal. MUI pun juga mendorong agar mengkaji ulang poin-poin kesepakatan dagang yang diteken di Washington DC itu.
