Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Putusan MA AS Buka Celah RI Nego Ulang Kesepakatan ART dengan Trump

Putusan MA AS Buka Celah RI Nego Ulang Kesepakatan ART dengan Trump
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. (Dok. The White House)
Intinya Sih
  • Putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif Donald Trump membuka peluang bagi Indonesia untuk menegosiasi ulang perjanjian perdagangan timbal balik dengan Amerika Serikat.
  • Rizky Banyualam Permana menilai ratifikasi perjanjian harus melalui jalur Undang-Undang agar DPR dapat berperan sebagai pengawas utama dalam menentukan arah kebijakan perdagangan nasional.
  • Pemerintah diimbau tidak terpengaruh gaya diplomasi Donald Trump dan perlu memanfaatkan posisi Indonesia sebagai negara besar dengan daya tawar kuat dalam hubungan ekonomi internasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Peneliti Legal Center for Corporate, International Trade and Investment (LCITI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Rizky Banyualam Permana menyarankan pemerintah mengambil langkah berani melakukan negosiasi ulang terkait Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS).

Hal itu menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) AS yang menyatakan kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump tidak memiliki dasar kewenangan eksekutif alias ilegal. Menurutnya, karena asumsi tarif 19 persen yang dijanjikan Trump sudah dinyatakan ilegal oleh MA AS, maka tidak ada alasan kuat bagi pemerintah Indonesia untuk melanjutkan ratifikasi perjanjian yang isinya dinilai sangat tidak seimbang tersebut.

"Harusnya kita bisa lebih baik lagi kalau kita berani, misalnya untuk merenegosiasi ulang termasuk beberapa klausul-klausul yang memang sangat tidak imbang," katanya kepada IDN Times, Sabtu (21/2/2026).

1. Nasib ratifikasi ada di tangan pemerintah atau DPR?

Putusan MA AS Buka Celah RI Nego Ulang Kesepakatan ART dengan Trump
Presiden Prabowo Subianto ketika melakukan perundingan terkait kebijakan tarif resiprokal terhadap barang Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat dengan Presiden AS Donald Trump lewat sambungan telepon. (Dok. Instagram Prabowo Subianto)

Terkait proses pengesahan, Rizky menekankan bola kini berada di tangan pemerintah dan DPR. Dia menyebut, ada dua jalur ratifikasi, yakni melalui Peraturan Presiden (Perpres) atau Undang-Undang (UU).

Namun, mengingat perjanjian tersebut bersifat fundamental dan berdampak luas pada keuangan serta kebijakan negara, Rizky menilai keterlibatan DPR melalui jalur UU bersifat mutlak.

"Menurut saya di sini juga poin titik krusial dari DPR, bahwa seandainya pemerintah Indonesia ingin meneruskan Agreement on Reciprocal Trade untuk proses ratifikasinya maka itu harus dilakukan lewat undang-undang. Nah, di sini gatekeeper dari parlemen mungkin peranannya itu penting," ujarnya.

Dia memperingatkan jika ratifikasi tetap dipaksakan, Indonesia harus siap menghadapi proses panjang untuk mengubah sejumlah regulasi krusial secara nasional.

2. Putusan MA AS jadi celah negosiasi ulang

Putusan MA AS Buka Celah RI Nego Ulang Kesepakatan ART dengan Trump
ilustrasi negosiasi (pexels.com/Bia Limova)

Meskipun secara teknis putusan MA AS dan perjanjian ART adalah dua produk hukum yang berbeda, Rizky menegaskan landasan dasar pembuatan ART adalah kebijakan tarif Trump yang kini telah dibatalkan. Walau putusan tersebut tidak otomatis membatalkan isi perjanjian bilateral, Indonesia kini berada di persimpangan jalan untuk menentukan apakah akan terus melanjutkan atau menarik diri.

"Cuma Indonesia itu bolanya sekarang di pemerintah nih, maunya apa karena menurut saya sih, ya bijaknya adalah kita harus negosiasi ulang," tuturnya.

3. Antisipasi kejutan diplomasi ala Donald Trump

Putusan MA AS Buka Celah RI Nego Ulang Kesepakatan ART dengan Trump
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (www.whitehouse.gov)

Menanggapi kekhawatiran akan adanya ancaman baru dari Donald Trump jika Indonesia menarik diri, Rizky mengingatkan pemerintah untuk tidak terjebak dalam narasi yang dibangun presiden AS tersebut.

Dia menilai, karakter diplomasi Trump memang penuh kejutan dan sering kali menekan mitra dagang demi mendapatkan konsesi yang diinginkan. Rizky juga menyoroti regulasi di AS yang menyatakan tarif baru hanya berlaku selama 150 hari tanpa persetujuan Kongres.

Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah untuk bertindak sebagai negara besar yang memiliki kemampuan kuat dalam diplomasi internasional, bukan sekadar mengikuti arah kebijakan ekonomi yang hanya menguntungkan posisi AS.

"Jadi pemerintah selain terlepas daripada nanti kebijakannya apa, harus mengantisipasi memang ke depannya ini maunya seperti apa. Poinnya adalah kalau memang Indonesia adalah negara besar, katakanlah, maka kita juga harus punya leverage," kata Rizky.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More