Ilustrasi Bulan (IDN Times/Sunariyah)
Bila Nabi Musa mampu membelah laut merah, Nabi Muhammad SAW mendapat mukjizat mampu membelah bulan menjadi dua.
Sejumlah riwayat mencatat peristiwa Nabi Muhammad SAW membelah bulan.
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ االلهُ عَنْهُ، قَالَ: سَأَلَ أَهْلُ مَكَّةَ أَنْ يُرِيَهُمْ آيَةً «فَأَرَاهُمُ انْشِقَاقَ القَمَرِ
“Dari Anas, ia berkata: 'Penduduk Mekkah meminta Nabi agar menunjukkan suatu bukti kenabian pada mereka, maka Nabi Muhammad menunjukkan terbelahnnya bulan',"(HR Bukhari).
عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ، قَالَ: انْشَقَّ القَمَرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِرْقَتَيْنِ، فِرْقَةً فَوْقَ الجَبَلِ، وَفِرْقَةً دُونَهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اشْهَدُوا»
“Dari Ibnu Mas’ud, ia berkata: Bulan terbelah di masa Rasulullah SAW menjadi dua bagian. Satu bagian [terlihat] ada di atas puncak gunung dan satu bagian lagi di bawahnya. Lalu Rasulullah SAW berkata: 'Saksikanlah!'” (HR Bukhari).
Namun, penduduk Mekkah tidak mempercayainya, mereka menganggap apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW adalah sihir. Maka, mereka menunggu para musafir untuk mengonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ مَسْعُودٍ، قَالَ: انْشَقَّ الْقَمَرُ بِمَكَّةَ حَتَّى صَارَ فِرْقَتَيْنِ فَقَالَ كُفَّارُ أَهْلِ مَكَّةَ: هَذَا سِحْرٌ سَحَرَكُمْ بِهِ ابْنُ أَبِي كَبْشَةَ انْظُرُوا السُّفَّارَ فَإِنْ كَانُوا رَأَوْا مَا رَأَيْتُمْ فَقَدْ صَدَقَ وَإِنْ كَانُوا لَمْ يَرَوْا مَا رَأَيْتُمْ فَهُوَ سِحْرٌ سَحَرَكُمْ بِهِ، قَالَ: فَسُئِلَ السُّفَّارُ وَقَدِمُوا مِنْ كُلِّ وَجْهٍ فَقَالُوا: رَأَيْنَاه
“Dari Abdullah ibn Mas’ud, ia berkata: Bulan telah terbelah di Mekkah menjadi dua, maka orang-orang kafir berkata: ‘Ini adalah sihir yang dilakukan oleh putra Abi Kabsyah (Nabi Muhammad) terhadap kalian. Tunggulah para musafir, bila mereka melihat apa yang kalian lihat, maka dia jujur. Bila mereka tak melihatnya, maka ini adalah sihirnya atas kalian’. Kemudian para musafir yang datang dari berbagai penjuru ditanya, mereka menjawab: ‘Kami melihatnya [terbelah]’” (HR Baihaqi dalam al-I’tiqad).
Peristiwa itu juga diabadikan dalam Al-Qur'an surat Al-Qamar. Terbelahnya bulan menjadi dua tidak berlangsung lama dan menyatu kembali.