Ilustrasi ambulans (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Kasus COVID-19 di Kota Bogor kembali mengalami peningkatan pasca-munculnya klaster di pesantren dengan jumlah 65 orang terpapar virus corona, dan klaster Puskesmas Kayumanis dengan 11 nakes terpapar virus mematikan itu.
Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Endah Purwanti pun menghadiri rapat koordinasi Satgas COVID-19 di Taman Ekspresi, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Endah menyampaikan, saat ini Kota Bogor telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum) yang mengatur penanganan pandemik. Mulai dari langkah penanganan hingga sanksi kepada masyarakat yang melanggar.
Sehingga Endah mendesak Pemkot Bogor untuk menegakkan perda tersebut untuk menekan angka penyebaran dan mencegah munculnya klaster baru.
"Pertama kita berharap Pemkot Bogor betul-betul menegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tibum. Karena di situ jelas dikatakan tentang penanganan pandemi," kata Endah.
Dia menambahkan pasca-munculnya klaster baru ini, tingkat ketersediaan kasur atau bed occupancy rate (BOR) di Kota Bogor mulai mengalami peningkatan. Bahkan dari catatannya, keterisian kasur di RSUD Kota Bogor sudah mencapai 40 persen.
"Memang kondisi BOR rumah sakit itu sudah mulai naik angkanya. Bahkan, RSUD saat ini sudah di angka 40 persen," ujarnya.
Sehingga Endah pun meminta agar aparat di wilayah tingkat kecamatan bisa memaksimalkan pemberlakuan PPKM Mikro, dengan tidak ragu untuk mengambil kebijakan sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran.