Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Muncul Wacana PJJ, Anggota DPR: Jangan Ulangi Kegagalan Era COVID-19
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak agar Panja Pembiayaan Pendidikan segera ditindaklanjuti. (Dok. Parlementaria)
  • Lestari Moerdijat menegaskan penerapan PJJ harus dipersiapkan matang agar tidak mengulang kegagalan masa COVID-19 dan memastikan semua siswa tetap mendapat hak belajar.

  • Pemerintah telah menyalurkan perangkat digital dan akses internet ke ribuan sekolah, namun kesiapan guru serta kolaborasi pusat-daerah dinilai penting untuk keberhasilan PJJ.

  • Menko PMK Pratikno menyebut pemerintah tengah mengkaji penerapan PJJ sebagai bagian efisiensi energi, dengan penyesuaian metode sesuai karakter pelajaran dan koordinasi lintas kementerian.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat turut menyoroti wacana pemerintah yang membuka kemungkinan kembali penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ), sebagai salah satu upaya efiensi energi. Menurut dia, penerapan PJJ harus dipersiapkan secara matang, agar hasil proses belajar mengajar sesuai dengan yang diharapkan.

"Sejumlah langkah teknis yang komprehensif, menyinkronkan kebijakan antarkementerian dan pemerintah daerah harus dilakukan, untuk memastikan tidak ada satu anak pun yang kehilangan hak belajarnya dalam penerapan kebijakan pembelajaran secara daring itu," kata Lestari kepada wartawan, Selasa (24/3/2026).

1. PJJ era pandemik COVID-19 harus jadi pembelajaran serius

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat. (Dok. Humas Nasdem).

Wakil Ketua MPR RI itu menilai, rencana penghematan BBM dengan mengubah metode pembelaharan luring menjadi daring harus dipahami oleh semua unsur di sekolah.

Pengalaman penerapan PJJ di masa pandemik COVID-19 harus menjadi pelajaran berharga. Sejumlah kendala mengemuka antara lain guru tidak siap menjalankan PJJ, orang tua terbebani dengan metode daring, yang membuat kualitas belajar murid menurun.

"Jangan sampai kesalahan yang sama berulang. Sehingga penting untuk dipersiapkan secara matang," ujar perempuan yang akrab disapa Rerie itu.

2. Kesiapan infrastruktur pendidikan harus dibenahi

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak agar Panja Pembiayaan Pendidikan segera ditindaklanjuti. (Dok. Parlementaria)

Selain itu, Rerie mengatakan, kesiapan sarana dan prasarana pendukung terkait infrastruktur digital juga harus dipastikan. Pada 2025, Kemendikdasmen telah menyalurkan papan interaktif digital (PID), laptop, dan hard disk eksternal kepada 288.865 satuan pendidikan.

Penyaluran perangkat tersebut dilengkapi dengan penyediaan akses internet bagi 8.152 satuan pendidikan, serta layanan listrik untuk 2.389 satuan pendidikan. Ia berpendapat, para tenaga pengajar harus dipastikan memiliki keterampilan dalam mengoperasikan dan mengelola sejumlah peralatan tersebut.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat dapat membangun kolaborasi yang kuat untuk memastikan pelaksanaan PJJ dapat berjalan dengan baik.

"Keberlanjutan proses belajar mengajar yang berkualitas bagi setiap anak bangsa sangat penting untuk mewujudkan generasi penerus yang berdaya saing di masa depan," kata dia.

3. Pemerintah kaji pemberlakukan PJJ

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno pimpin rakor di Gedung PMK/ dok Kemenko PMK

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, metode PJJ akan disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran. Apabila terdapat pembelajaran praktikum, pemerintah mengarahkan agar pembelajaran tetap bersifat tatap muka.

Menurut Pratikno, skenario ini sedang dikaji oleh pemerintah untuk diterapkan menyusul adanya langkah efisiensi di tengah ancaman krisis global. Pemerintah tengah mempertimbangkan sejumlah isu strategis yang memerlukan pembahasan lanjutan, antara lain penyesuaian distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembiayaan akses internet siswa.

Kebijakan penghematan energi lintas sektor tersebut direncanakan mulai berlaku pada April 2026.

“Koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar kebijakan efisiensi energi dapat berjalan efektif, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” kata Pratikno.

Editorial Team