Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan diketahui mengundurkan diri dari jabatannya di lembaga tersebut. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/P Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tanggal 2 Maret 2026.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan, posisi Hari digantikan oleh Amiruddin Al Rahab.
"Berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, Sdr. Amiruddin Al Rahab secara resmi diangkat sebagai Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Antarwaktu untuk Masa Jabatan Tahun 2022-2027, menggantikan Hari Kurniawan yang sebelumnya mengundurkan diri pada tahun 2025," kata dia, Rabu (4/3/2026).
