Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan keputusan pemerintah yang kini mengizinkan pembelajaran tatap muka di wilayah zona kuning.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, hal itu sangat berisiko bagi anak-anak. Jika melihat data Gugus Tugas COVID-19, Retno menjelaskan, total sekolah yang diizinkan buka mencapai 249 kota/kabupaten atau 43 persen jumlah peserta didik.
“KPAI memandang bahwa hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak adalah yang lebih utama di masa pandemik saat ini. Apalagi dokter Yogi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beberapa waktu lalu menyampaikan, bahwa anak-anak yang terinfeksi COVID-19, ada yang mengalami kerusakan pada paru-parunya,” kata Retno dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2020).