Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memaparkan proogram Merdeka Belajar: Kampus Merdeka (Dok.IDN Times/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan keputusan pemerintah yang kini mengizinkan pembelajaran tatap muka di wilayah zona kuning.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, hal itu sangat berisiko bagi anak-anak. Jika melihat data Gugus Tugas COVID-19, Retno menjelaskan, total sekolah yang diizinkan buka mencapai 249 kota/kabupaten atau 43 persen jumlah peserta didik.

“KPAI memandang bahwa hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak adalah yang lebih utama di masa pandemik saat ini. Apalagi dokter Yogi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beberapa waktu lalu menyampaikan, bahwa anak-anak yang terinfeksi COVID-19, ada yang mengalami kerusakan pada paru-parunya,” kata Retno dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2020).

1. Anak juga berpotensi menularkan COVID-19

Ilustrasi Sekolah. IDN Times/Galih Persiana

Menurut Retno, anak juga berpotensi menularkan COVID-19 ke anggota keluarga lain yang lebih berisiko, sehingga potensi kematian dan penularan akan terus meningkat.

Retno juga mengatakan, harusnya Mendikbud mengevaluasi proses pembukaan sekolah di zona hijau sebelumnya, sehingga dapat dilakukan perbaikan-perbaikan pada pengalaman atau praktik sekolah dan daerah yang membuka sekolah di zona hijau.

"Proses ini setidaknya tidak pernah disampaikan kepada publik. Padahal, dari hasil pengawasan KPAI di 15 sekolah pada wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, menunjukkan hasil hanya 1 sekolah saja yang siap dan memenuhi daftar periksa, yaitu SMKN 11 Kota Bandung," ujar dia.

2. Jika ada temuan kasus, murid harus jalani tes swab

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di