Jakarta, IDN Times - Jurnalis senior sekaligus Founder Narasi, Najwa Shihab, menyebut perlu ada aturan rinci yang membahas mengenai pemberian amnesti dan abolisi. Jangan tiba-tiba saja dua hal ini diberikan pada seseorang.
"Abolisi dan amnesti memang hak istimewa presiden, sah digunakan, tetapi yang banyak disorot adalah tak ada aturan rinci soal penggunaan abolisi dan amnesti. Jadinya bebas tafsir," ujar Najwa dalam Indonesia Summit 2025 dengan sesi bertajuk "Building Trust in Justice: Strategies for Consistent Law Enforcement in Indonesia's 8th Decade" di The Tribrata Dharmawangsa, Kamis (28/8/2025).
Belakangan, ada sebuah video yang menunjukkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau karib disapa Noel, meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto. Padahal, dia baru ditangkap.
Hal ini pun menghadirkan pertanyaan, apakah memang amnesti dan abolisi ini bisa diberikan semudah itu. Alhasil, kata Najwa, penting adanya aturan tertulis yang membahas soal amnesti dan abolisi ini.
"Ini orang-orang bertanya-tanya, apakah semudah itu dapat amnesti dan hak abolisi? Penting harus ada aturan-aturan lain yang lebih jelas dan transparan, agar tak ada kecurigaan publik soal ini, apakah dalam bentuk undang-undang atau apa itu," ujar Najwa.
Indonesia Summit 2025, khususnya sesi Visionary Leaders, merupakan sebuah konferensi independen yang diselenggarakan IDN Times untuk dan melibatkan Generasi Millennial dan Gen Z di Tanah Air. Indonesia Summit 2025 mengusung tema "Thriving Beyond Turbulence, Celebrating 80's Years Independence", bertujuan membentuk dan membangun masa depan Indonesia dengan menyatukan para pemimpin dan tokoh nasional dari seluruh Nusantara.