Jakarta, IDN Times - Fakta-fakta yang terungkap di sidang mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen, benar-benar membuat geleng-geleng kepala. Sebab, pengakuan para saksi di ruang sidang justru semakin mengonfirmasi rahasia umum yang selama ini beredar bahwa napi kasus korupsi di sana mendapatkan perlakuan yang istimewa.
Salah satu contohnya yang dialami oleh mantan Bupati Bangkalan, Madura, Fuad Amin Imron. Di dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu (2/1) terungkap beberapa napi menyalahgunakan izin untuk berobat keluar lapas. Sesuai aturan, seharusnya napi diantar dari lapas menuju ke rumah sakit menggunakan mobil ambulans. Namun, sering kali dari rumah sakit menuju ke lapas, napi kasus korupsi justru diantar dengan menggunakan mobil mewah milik pribadi.
Itu pula yang terungkap dalam kasus Fuad Amin. Ia diketahui kembali dari rumah sakit menuju ke Lapas Sukamiskin dengan diantar mobil mewah Toyota Alphard. Bahkan, ada pengawal pribadi pula yang mendampinginya.
Fakta itu disampaikan oleh sopir ambulans Fickie ketika bersaksi di ruang sidang kemarin.
"Pernah Fuad Amin pulang sendiri sama pengawal dan mobil pribadi ke lapas," ujar Fickie ketika bersaksi kemarin.
Lalu, bagaimana modus yang digunakan oleh Fuad sehingga bisa pulang menuju ke lapas dengan menumpang mobil pribadinya?