Jakarta, IDN Times - Hendra Sabarudin, narapidana di Lapas Tarakan Kelas II A Kalimantan Utara mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu dari balik lapas. Hendra memperoleh keuntungan mencapai triliunan.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan yang diterima polisi dari Kemenkumham mengenai pelaku yang sering berulah di dalam lapas.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan memastikan pelaku masih mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji. Pelaku memasok narkoba dari Malaysia ke berbagai wilayah di Indonesia.
"Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, dan Jawa Timur. Artinya, meskipun di dalam lapas, dia masih memiliki kemampuan untuk mengendalikan dan melaksanakan peredaran narkoba," kata dia di Lapangan Bhayangkara, Rabu (18/9/2024).