Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Belum selesai menjalani masa hukumannya di Rutan Bareskrim Polri, Napoleon kembali berulah di dalam sel tahanan dengan menganiaya terduga penista agama Muhammad Kece. Ia menyatakan tak terima agamanya dinistakan Muhammad Kece.
Penganiayaan terhadap Muhammad Kece terjadi tengah malam pukul 00.30 WIB. Napoleon masuk ke sel Muhammad Kece setelah membuka gembok tahanan.
Penganiayaan dimulai dengan melumuri wajah Muhammad Kece dengan kotoran manusia yang telah disiapkan. Napoleon kemudian meminta salah satu dari tiga napi untuk mengambil bungkusan plastik putih yang di dalamnya merupakan kotoran manusia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti berupa CCTV, terungkap penyiksaan berlangsung selama satu jam, dari pukul 00.30 hingga 01.30 WIB.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, di dalam rutan, Napoleon masih merasa sebagai atasan para petugas.
“Di sisi lain kan yang bersangkutan masih sebagai seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa persnya di YouTube Divhumas Polri.