Jakarta, IDN Times - Hujan deras yang mengguyur langit Jakarta seolah merasakan kepedihan yang dialami Resti Safitri. Perempuan berusia 28 tahun ini menunduk memandangi anak pertamanya yang terbaring di kereta bayi warna biru. Kedua bola mata mulai berkaca-kaca hingga akhirnya tak kuasa menitikkan air matanya.
“Dia anak pertama, harapanku tinggi banget, cita-cita dia, saya enggak tahu apakah dia bisa wujudkan cita-citanya dengan kondisinya seperti ini,” ujar Resti dengan suara tercekat di Gedung Kemenko PMK pada IDN Times kemarin, Rabu (10/1/2024).
Revan Aji Pratama, balita berusia 2,5 tahun ini divonis buta hingga menderita cerebral palsy setelah menjadi korban obat sirop racun yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada 2022 lalu. Menurutnya, sirop tersebut bukan obat tetapi racun yang meredupkan cahaya anaknya.
Ya, meski Revan lolos dari maut setelah terbaring 2,5 bulan di rumah sakit, kini bocah kecil itu dirundung penyakit. Revan tidak bisa makan normal sehingga membutuhkan bantuan selang nasogastrik, penglihatan bahkan pendengarannya pun juga kabur.
Miris, melihat kondisi anak sekecil itu hidup dengan selang yang menusuk dalam hidung. Revan menangis. Tangisannya terdengar seperti rintihan kesakitan, menyayat hati. Saat, anak seusianya berlari, Revan masih terbaring di kereta dorong.
“Dulu Revan anaknya aktif, bahkan saat itu dia usia 9 bulan baru mau jalan, tetapi harapan itu hilang,” ucap Resti.