Jakarta, IDN Times - Pelecehan seksual terhadap perempuan kembali terjadi, kali ini menimpa QH, seorang jurnalis magang di salah satu media online. Peristiwa itu terjadi di commuter line (KRL) saat korban sedang dalam perjalanan pulang dari Stasiun Duren Kalibata menuju Jakarta Kota pukul 20.15 WIB.
Di dalam KRL, korban duduk sendiri sambil bermain gawai dengan memakai earphone. Saat itu korban tak memperhatikan sekeliling.
Saat KRL melaju dari Manggarai ke Cikini, seorang petugas KRL menghampiri korban.
"Mbak, itu divideoin Mbak sama Bapak ini,” kata petugas sambil menunjuk seorang pria yang duduk di seberang korban. Pelaku belakangan diketahui berusia 52 tahun.
Petugas pun langsung menghampiri pelaku dan sempat terjadi perdebatan di antara mereka. Pelaku mengelak telah merekam korban.
"Coba saya lihat galeri Bapak, apa benar Bapak videokan saya?" kata korban ke orang itu.
Setelah dicek, ternyata benar ada video korban di HP pelaku. Bahkan, ada tujuh video dengan durasi tiga sampai tujuh menit. Mendapati bukti tersebut, petugas KAI dan sekuriti menangkap pelaku di Stasiun Jakarta Kota.
“Saat berada di kantor sekuriti dan mengecek HP, kami semua melihat bahwa di HP bapak itu ternyata tidak hanya saya saja yang menjadi korban, tetapi banyak juga video korban lainnya,” kata QH.
“Lebih menjijikan lagi, di memori HP tersebut terdapat 300 lebih video porno,” imbuhnya.
Korban mengalami ketakutan hingga gemetar karena tahu ada video dirinya di HP pelaku. Korban terus berpikir, untuk apa video itu.
“Berarti sangat jelas jika memang di HP-nya terdapat video tidak senonoh, maka secara tidak langsung video saya akan dijadikan dia untuk perbuatan yang tidak baik,” kata QH.