Sejumlah penumpang menggunakan masker dan duduk berjarak di dalam gerbong KRL Commuter Line, Stasiun Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). ANTARA/Arif Firmansyah
Selain itu, PT KCI juga membatasi kelompok orang untuk naik KRL. Sebagai contoh, anak berusia di bawah lima tahun (balita) untuk sementara dilarang naik KRL. Sementara, orang lanjut usia (lansia) dan pedagang dengan barang bawaan untuk sementara dilarang naik KRL ketika jam sibuk pelayanan KRL. Sebab, pada jam sibuk dikhawatirkan menyebabkan kepadatan orang.
"Mengingat adanya potensi kepadatan pengguna KRL pada jam sibuk, maka bagi lansia hanya diizinkan untuk naik KRL pada pukul 10.00-14.00 WIB," ujarnya.