Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengurangi polusi udara sejak Senin (21/8/2023). Namun, kebijakan tersebut ternyata belum memengaruhi kualitas udara.
Berdasarkan laman IQ Air, polusi udara di Ibu Kota menduduki posisi pertama sebagai kota udara terkotor di dunia pada Jumat (22/8/2023) pukul 14.31 WIB.
Indeks kualitas udara di Jakarta berada di angka 161 dengan polutan utamanya PM2.5 dan nilai konsentrasi 70 µg/m³ (mikrogram per meter kubik). Padahal, standar kualitas udara ideal dari WHO memiliki bobot konsentrasi PM2.5 antara 0 sampai 5 mikrogram per meter kubik.
"Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 11,6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO," demikian dikutip IQAir.