Padang - IDN Times - Insiden pembukaan paksa peti jenazah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 kembali terjadi. Kali ini, peristiwa mengerikan itu terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar). Ratusan warga pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, membuka paksa peti jenazah. Bahkan mereka membuka plastik pembungkus, memandikan lalu men-salatkan jenazah seorang pria berinisial YS (47 tahun).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, YS meningal pada Senin kemarin di Rumah Sakit Dr. Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi. Usai menjalani perawatan intensif pasca dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, warga yang memaksa membuka peti jenazah diduga kurang memahami protokol kesehatan.
“Kejadiannya tadi malam. Insiden ini karena kurangnya pemahaman,” kata Wakil Bupati Limapuluh, Ferizal Ridwan, Selasa (25/8/2020).