Jakarta, IDN Times - Kekerasan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) menimpa SK asal Pemalang, Jawa Tengah. Korban disiksa majikannya di Apartemen Simprug sampai menderita luka parah, sehingga harus dirawat di rumah sakit di Kabupaten Pemalang.
Kasus ini terbongkar setelah SK pulang kampung. Saat menghadiri rilis kasus di Polda Metro Jaya, Asdep Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kemen PPPA, Margareth Robin Korwa mengatakan, berdasarkan penyidikan polisi terungkap korban mengalami kejadian yang sangat tidak pantas.
"Pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap korban ART inisial SK ini, merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan yang harus didapatkan oleh korban kekerasan," kata Margaret dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).
Dia menambahkan, "Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan telah melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan perangkat daerah yang membidangi urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui UPTD PPA di tingkat Provinsi dan Kabupaten Pemalang, guna memastikan layanan yang didapatkan korban sejak tiba di Kabupaten Pemalang, baik pendampingan kepada fasilitas kesehatan untuk mendapat perawatan medis dan rawat inap di RSUD dr. M. Ashari.”