Niat Mahfud Mundur dari Kabinet Dinilai Penuhi Standar Etika

Jakarta, IDN Times - Direktur Laboratorium Anti Korupsi, Adnan Topan Husodo, menilai niat Mahfud MD untuk mengundurkan diri sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sudah memenuhi standar etika.
"Itu seharusnya menjadi standar etik dari para pejabat publik yang sekarang berkontestasi. Entah posisinya sebagai capres atau cawapres," ujar Adnan dalam keterangannya, Kamis (1/2/2024).
1. Prabowo dan Gibran seharusnya juga mundur
Adnan mengatakan, Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan dan Gibran Rakabuming Raka yang kini masih menjadi Wali Kota Solo seharusnya juga mengundurkan diri. Sebab, hal itu bisa menjadi konflik kepentingan.
"Itu seharusnya menjadi standar etik dari para pejabat publik yang sekarang berkontestasi. Entah posisinya sebagai capres atau cawapres," kata dia.
"Prabowo mundur dari Kemhan, Gibran mundur wali kota, Cak Imin mundur dari anggota DPR itu aman. Masing-masing bisa berkontestasi secara adil meskipun dalam kasus hari ini presidennya sudah punya kepentingan untuk mendorong paslon 2 menang," sambungnya.