Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan pihaknya sudah membentuk badan usaha untuk mengelola konsesi tambang yang diberikan pemerintah. Badan usaha itu diberi nama PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN).
Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf, mengatakan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) sudah diterbitkan. Pemerintah memberikan lahan kepada PBNU di Kalimantan Timur yang luasnya mencapai 25 ribu hingga 26 ribu hektare.
"Jadi, yang sudah keluar sekarang itu adalah WIUPK, karena ini merupakan kebijakan yang khusus diberikan untuk ormas-ormas. Kami memang sudah mendapatkan koordinat wilayah itu ada sekitar 25 ribu hingga 26 ribu hektare di Kalimantan Timur," ujar Yahya di kantor PBNU, kemarin.
Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu menjelaskan saham PT BUMN itu dimiliki koperasi NU yang dikelola pengurus dan warga. Saat ini, kata dia, mereka tengah memenuhi sejumlah persyaratan agar bisa memulai eksplorasi tambang batu bara.
"Soal potensi batu baranya, tentu kita harus menunggu hasil eksplorasinya nanti, karena belum. Sekarang izin untuk eksplorasi saja masih baru diproses," tutur dia.
Ketika ditanyakan arah usaha itu ke depannya, Yahya mengaku belum mendesainnya. Hal itu tergantung kalkulasi seputar investasi bisnis yang dapat dijalankan.