Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Oditur Hadirkan Dokter yang Tangani Andrie Yunus di Sidang Lanjutan
Dua saksi ahli tambahan yang dihadirkan oleh oditur militer yakni dokter yang menangani Andrie Yunus. (IDN Times/Santi Dewi)
13 Maret 2026

Andrie Yunus mulai dirawat di RSCM Jakarta Pusat setelah mengalami penyiraman air keras. Dokter Parintosa Atmodiwirjo dan dr. Faraby Martha menangani luka bakar serta cedera mata korban.

20 Mei 2026

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Oditur menghadirkan dua saksi tambahan dari RSCM, yaitu dokter spesialis bedah plastik dan dokter spesialis mata.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Militer II-08 Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan bagi empat anggota TNI pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Andrie Yunus, Rabu (20/5/2026).

Agenda yang semula pembacaan tuntutan bagi empat terdakwa berubah menjadi mendengarkan keterangan dua saksi tambahan yang dihadirkan oleh oditur militer. Mereka adalah dokter spesialis bedah plastik dan dokter spesialis mata konsultan. Keduanya menangani Andrie di RSCM, Jakarta Pusat.

"Mohon izin Yang Mulia, seyogyanya hari ini agendanya pembacaan tuntutan. Namun, demikian kami memang masih memerlukan adanya saksi tambahan. Untuk tuntutan, kami akan bacakan setelah (pemeriksaan) saksi-saksi tambahan ini diperiksa. Dengan tujuan untuk menambah keyakinan oditur terkait dengan pembuktian unsur saja," ujar Oditur Militer, Letnan Kolonel Chk Upen Jaya Supena, di ruang sidang pada pagi ini.

"Hari ini kami mengajukan dua saksi tambahan dari RSCM. Dokter pemeriksanya," ujar dia.

Saat ditanya hakim ketua, Upen mengatakan, pihaknya menghadirkan dua saksi ahli dari RSCM terkait dengan Andrie Yunus. Kedua dokter itu merawat Andrie Yunus sejak 13 Maret 2026.

Mereka kemudian masuk ke ruang sidang dan diminta memperkenalkan diri. Saksi ahli pertama adalah dr. Parintosa Atmodiwirjo, SpBP RE(K).

"Saya adalah dokter spesialis bedah plastik, lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pada 2006. Mulai bekerja di RSCM sejak saat itu. Kapasitas saya ditunjuk oleh rumah sakit sebagai ketua tim medis dalam kasus ini," ujar Parintosa.

Dia mengaku sudah menangani sekitar 1.500 kasus pasien bedah plastik. Dalam proses penanganan medis Andrie, Parintosa berkoordinasi dengan dua dokter lainnya, yaitu dokter bedah plastik sub luka bakar dan dokter mata konsultan sub kornea dan bedah refraktif.

Saksi ahli kedua adalah dr. Faraby Martha Sp.M(K).

"Saya lulus dari FK UI tahun 2017 dan berpraktik di RSCM sejak saat itu. Saya sudah menangani kondisi korban sejak awal," kata Faraby.

Faraby menjelaskan di hadapan majelis hakim ketika menangani Andrie pada Jumat (13/3/2026) dini hari, Andrie terkena cairan di bagian mata. Derajat keasaman (pH) yang ditemukan di mata mencapai 3 dari pH normal 7

"pH yang rendah menunjukkan terkena cairan asam. Oleh karena itu matanya tampak merah, meradang ada penurunan tajam penglihatan dan peningkatan tekanan bola mata," ujar dia.

Sementara, Parintosa menjelaskan, ketika Andrie mendatangi ruang IGD RSCM, kondisinya sadar dan stabil. Namun, terlihat luka bakar di badan, wajah sebelah kanan, leher, sebagian dada, sebagian besar lengan kanan dan sebagian kecil lengan kiri.

"pH asam 3 dari pH normal 7, yang berarti trauma kimia asam (di badan). Kemudian di tata laksana IGD dicuci hingga pH nya kembali normal 7," kata dia.

Editorial Team