Jakarta, IDN Times - Oditur militer II-07 Letnan Kolonel Upen Jaya Supena mengatakan latar belakang empat anggota intelijen TNI (Badan Intelijen Strategis/BAIS) menyiram air keras ke aktivis Andrie Yunus, untuk memberikan pelajaran dan efek jera supaya berhenti mengkritik institusi militer.
Kekesalan empat anggota TNI itu bermula dari aksi aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut menerobos ruang rapat tertutup pembahasan Rancangan Undang-Undang TNI (RUU TNI) di Hotel Fairmont pada 16 Maret 2025.
"Bahwa latar belakang para terdakwa melakukan penyiraman cairan kimia kepada saudara Andrie Yunus, adalah untuk memberikan pelajaran dan efek jera supaya tidak menjelek-jelekan TNI," ujar Upen, ketika membacakan surat dakwaan di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Ia mengatakan empat anggota TNI yang kini menjadi terdakwa mengenal sosok Andrie Yunus sejak insiden penerobosan di Hotel Fairmont. Lantaran kejadian tersebut, keempat terdakwa menilai aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu telah melecehkan dan menginjak-injak institusi TNI.
Namun, rencana untuk memberikan pelajaran Andrie baru dilakukan satu tahun kemudian pada Maret 2026. Itu semua bermula dari obrolan ngopi di mess markas detasemen Badan Intelijen Strategis (BAIS) Kalibata, Jakarta Selatan. Keempat anggota TNI pelaku lapangan yaitu Sersan Dua (Serda) Marinir Edi Sudarko (45 tahun), Letnan Satu (Lettu) Pas Sami Lakka (41 tahun), Letnan Satu (Lettu) Marinir Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (43 tahun) dan Kapten Marinir Nandala Dwi Prastia (41 tahun).
