Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Pengamat Politik Hendri Satrio menilai, pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo soal ojo kesusu masih terkait dengan gugatan batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ucapan ojo kesusu itu dimaknai sebagai imbauan dari Jokowi agar sejumlah pihak tidak terburu-buru menentukan arah dukungan dalam Pilpres 2024.

1. Parpol menunggu arahan dari Jokowi dan putusan MK

Presiden Joko "Jokowi" Widodo (Dok. Biro Pers Sekretariat Negara)

Pendiri lembaga Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) ini mengungkapkan, hal itu terlihat dari sikap beberapa partai politik yang belum mengumumkan dukungan.

Selain itu, para kandidat capres hingga saat ini juga tak kunjung mendeklarasikan pasangannya.

“Setahun yang lalu Pak Jokowi mengatakan ojo kesusu, dan sampai hari ini parpol dan para capres ikut arahan Pak Jokowi. Tak ada satupun yang terburu-buru. Santai aja semuanya tuh,” ujar dia dalam keterangan kepada IDN Times, Senin (7/8/2023).

"Jangan-jangan Jokowi minta para capres untuk tidak terburu-buru menentukan cawapres, karena presiden sedang menunggu keputusan MK,” lanjut pria yang akrab dipanggil Hensat tersebut.

2. Berpotensi ubah konstelasi jelang Pilpres 2024

Editorial Team

Tonton lebih seru di