Jakarta, IDN Times - Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, menerima sejumlah laporan terkait warga penderita penyakit berat yang sulit mengakses fasilitas kesehatan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Teguh mengatakan banyak warga mengadukan birokrasi rumah sakit yang mengharuskan mereka menjalani tes COVID-19, padahal mereka datang karena penyakit lain, bukan karena COVID-19.
"Masalahnya tes covid yang dilakukan ini adalah polymerase chain reaction (PCR), swab test yang harganya cukup mahal, serta tidak ditanggung oleh BPJS dan tidak ditanggung oleh asuransi swasta," kata dia kepada IDN Times, Senin (4/5)
