Menlu Sugiono dalam ASEAN Foreign Minister Meeting di Kuala Lumpur, Malaysia. (Dok. Kemlu RI)
Sugiono menambahkan, pilkada melalui DPRD juga tidak menghilangkan esensi demokrasi, karena calon dipilih oleh anggota legislatif yang merupakan pilihan masyarakat dalam pemilihan umum. Menurutnya, pilkada melalui DPRD bisa diawasi langsung oleh masyarakat dengan lebih ketat.
“Kalau kita melihat akuntabilitinya itu cenderung lebih ketat. Kalau misalnya partai politik itu ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya,” kata dia.
Pilkada melalui DPRD turut mengurangi potensi polarisasi yang kerap terjadi di masyarakat. Oleh sebab itu, Partai Gerindra mendukung rencana pemilihan melalui DPRD dibahas dan dikaji mendalam dengan melibatkan semua unsur dan elemen dalam menentukan mekanisme terbaik.
Masyarakat tetap harus mendapat akses untuk mengawal aspirasi yang disalurkan oleh perwakilannya di lembaga legislatif.
“Jangan sampai kemudian ini berkembang menjadi sesuatu yang sifatnya tertutup,” kata Menlu RI itu.
Sebelumnya, Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 Partai Golkar di Jakarta menghasilkan rekomendasi, salah satunya agar pilkada dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," kata Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dalam keterangan pers, Minggu (21/12/2025).