Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di KPK, Jumat (28/11/2025). (IDN Times/Amir Faisol)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di KPK, Jumat (28/11/2025). (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • KPK melakukan OTT terhadap pejabat Bea Cukai terkait importasi swasta.

  • Tangkap tangan dilakukan di Jakarta dan Lampung, melibatkan sejumlah pihak termasuk mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan.

  • Bukti yang ditemukan KPK saat OTT antara lain uang tunai dan logam mulia senilai miliaran rupiah, ini merupakan OTT kelima yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Direktorat Bea Cukai. Tangkap tangan ini diduga terkait importasi swasta.

"Terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Tangkap tangan dalam perkara ini tak hanya dilakukan di Jakarta. KPK juga melakukan operasi senyap di Lampung.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan juga di Lampung.Ya, khususnya di kantor pusat pihak Bea Cukai," ujar Budi.

Ada beberapa pihak yang ditangkap. Salah satunya mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan.

"Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai Sebenarnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung," ujarnya.

Ada sejumlah bukti yang ditemukan KPK saat OTT. Antara lain uang tunai hingga logam mulia.

"Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia untuk uang senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar tiga kilogram," kata Budi.

OTT Bea Cukai merupakan tangkap tangan kelima yang sudah dilakukan KPK sepanjang 2026. Di saat yang bersamaan, KPK juga melakukan OTT terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.

Adapun OTT pertama KPK di 2026 menjerat Pejabat Pajak di KPP Madya Jakarta Utara, OTT kedua terkait Wali Kota Madiun, Maidi, dan terakhir terhadap Bupati Pati Sudewo.

Editorial Team