Jakarta, IDN Times - Upaya dan dorongan agar pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) dipercepat terus disuarakan.
Lewat orasi bersama surat terbuka, sejumlah perwakilan organisasi, lembaga masyarakat, seniman, akademisi, tokoh agama, dan lainnya meminta agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Ketua DPR RI, Puan Maharani dorongan percepatan itu disampaikan.
Surat itu dibuat guna menindaklanjuti dikeluarkannya RUU PKS dari daftar Prolegnas RUU Prioritas tahun 2020.
Melansir instagram aktivis perempuan Kalis Mardiasih, surat terbuka ini didukung 126 orang yang terdiri dari musisi, aktivis, jurnalis, komedian hingga penulis.