Jakarta, IDN Times - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) belakangan menjadi perbincangan publik. Bukan karena kasus tindak pidana korupsi, LHKPN jadi sorotan setelah warganet sibuk mengulik LHKPN milik Rafael Alun Trisambodo yang menyatakan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Rafael merupakan ayah dari pelaku kasus penganiayaan berat yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio, terhadap anak pengurus GP Ansor, Crystalino David Ozora.
Pakar Hukum Pidana Tindak Pencucian Uang, Yenti Garnasih, menyoroti juga perihal kasus ini. Dia mempertanyakan kegunaan LHKPN secara efektif yang terkesan hanya sebatas wajib lapor.